Rabu, 01 Agustus 2018

Strategi Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik


RINGKASAN
Kamaruddin Sellang, dan Sri Wahyuni Manwan. 2018. “Strategi Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan” Studi Pada Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Tujuan jangka panjang yaitu agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang  mempunyai suatu model penerapan strategi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga terwujud pelayanan yang efektif dan efisien, terwujud pelayanan prima, serta pelayanan publik menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan dengan istilah Citizen’s Charter (CC) Model dan rancangan penelitian melalui penelitian deskriptif kuantitatif. Metodoe yang dipakai dengan instrumen pengumpulan data melalui observasi langsung, pengumpulan literatur bahan pustaka termasuk jurnal ilmiah OJS, melakukan wawancara dengan pihak Kepala SKPD, dan masyarakat pengguna layanan, dan pengisian angket / kuisioner dari sejumlah responden. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis kuantitatif dengan menggunakan tabel frekuensi dan persentase, tabel skor, serta skala likert.   
Hasil penelitian menjadi bahan masukan dan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun strategi agar kualitas pelayanan publik menjadi lebih cepat, tepat, efektif dan efisien, sehingga pemberi dan penerima layanan (masyarakat) mendapatkan kepuasan. Hasil penelitian dimuat di jurnal nasional OJS, juga sebagai bahan penulis dalam menyusun rencana pembelajaran (bahan ajar / buku ajar ber ISBN), serta menjadi referensi mahasiswa (calon peneliti selanjutnya) yang tertarik meneliti dengan objek penelitian yang sama dengan lokasi yang berbeda.

Kata Kunci : Strategi dan Kualitas Pelayanan Publik